
Surabaya, Memo.co.id –
Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya berhasil membekuk Kurir pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (31/7/2016). Pelaku ditangkap petugas saat akan melintas di Jembatan Suramadu dengan menggunakan motor hasil curiannya. Pelaku yang berhasil dibekuk adalah CH (23) asal Bangkalan Maduran ini, nekat menjadi kurir hasil motor curian milik Damai Subiarto (19) asal Dusun Ngecrah Ngeproh RT 1 RW 2 Tulungagung. Ia ditangkap petugas lantaran akan menghindar razia kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.
Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerjianto menjelaskan “Tersangka saat itu terlihat tergesa-gesa ketika melihat petugas yang sedang melakukan razia surat-surat kendaraan bermotor di depan Gerbang Jembatan Suramadu Surabaya. Setelah melihat gerak-gerik yang mencurigakan, petugas pun langsung menangkap pelaku yang sempat ingin kabur dan menembak kaki kanan pelaku dengan timah panas,” Selasa (2/8/2016).












