Example floating
Example floating
Jatim

BPK temukan 1.361 kasus di Pemkab Jember dengan nilai kerugian Rp200 miliar lebih

×

BPK temukan 1.361 kasus di Pemkab Jember dengan nilai kerugian Rp200 miliar lebih

Sebarkan artikel ini
BPK temukan 1.361 kasus di Pemkab Jember dengan nilai kerugian Rp200 miliar lebih
Example 468x60
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tmur menemukan kerugian daerah di Pemerintah Kabupaten Jember per semester pertama tahun 2021 sebanyak 1.361 kasus dengan nilai mencapai Rp200 miliar lebih, berdasarkan hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah di pemkab setempat.”Kami telah menerima surat hasil pemantauan atas penyelesaian kerugian daerah per semester pertama tahun 2021 dari BPK Jatim yang menyebutkan nilainya mencapai Rp200.579.617.399,97 yang merupakan hasil audit pemakaian anggaran tahun sebelumnya,” kata Ketua DPRD Jember M. Itqon Syauqi kepada sejumlah wartawan di Jember, Kamis.

Menurutnya, terdapat 1.361 kasus dengan rincian kerugian daerah terhadap bendahara sebanyak nol kasus dan kerugian negara terhadap pegawai negeri bukan bendahara sebanyak 246 kasus dengan nilai sekitar Rp9,67 miliar.

Mas Dhito Lanjutkan

Kemudian, kerugian daerah terhadap pihak ketiga sebanyak nol kasus, sedangkan kerugian daerah yang masih berupa informasi yang berasal dari hasil pemeriksaan BPK tercatat 559 kasus senilai Rp187,43 miliar, dan kerugian daerah yang melibatkan aparat pengawasan fungsional sebanyak 556 kasus dengan nilai Rp3,48 miliar.

“Dari total kerugian uang negara sebesar Rp200 miliar lebih, jumlah yang sudah disetorkan ke kas daerah sebesar Rp29 miliar dan masih tersisa Rp171,4 miliar yang harus disetorkan ke kas daerah,” paparnya.

Baca Juga  Peringati Hari Pahlawan, Emak-emak Ramaikan Senam Massal dan Santunan Anak Yatim Yang Digelar GRIB Jaya Kota Kediri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.