Kediri, memo.co.id
Ribut Budi santoso (24) warga Dusun Tarokan Desa Tarokan Kec.Tarokan Kabupaten Kediri harus dilarikan kerumah sakit akibat dikeroyok 4 orang yang belum dikenalnya.
Kejadian ini berawal saat Budi Santoso saat melihat pertunjukan seni kuda lumping atau jaranan yang digelar di rumah Sukirah (60) di Dusun Magersari Desa Tarokan Kec.Tarokan Kab Kediri, Selasa 12/7/2016.
Menurut keterangan Kassubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar Kejadian pengeroyokan tersebut dipicu oleh adanya salah paham antara Ribut (korban,red) yang menegur para pelaku karena masuk ke rumah orang yang punya hajat dengan tidak sopan, “ungkap Kassubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.
Lebih lanjut pada hari Selasa 12 Juli 2016 mulai jam 14.00 WIB pertunjukan kesenian jaranan atau kuda lumping dimulai hingga malam hari di rumahnya Sukirah Dusun Magersari Desa Tarokan Kec.Tarokan.
“Saat pertunjukan berlangsung sekitar pagi harinya jam 00.15 WIB, Rabu 13/7/2016 Ribut Budi santoso dikeroyok oleh beberapa orang atau penonton yang belum dikenalnya hingga mengakibatkan korban jatuh pingsan, serta mengalami luka memar pada pelipis, bibir sobek dan berdarah pada telinga kiri dan selanjutnya korban dilarikan ke Rs Muhadiyah kediri, “jelas AKP Anwar
Setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi saksi maka petugas Polsek Tarokan pada hari ini Sabtu, 16/7/2016 telah berhasil mengamankan para tersangka sebagaimana tersebut di atas yang diduga sebagai pelaku tindak pidana dimaksud
Oknun Tersangka yang diamankan :
1. sdr.Sunoto, lk, 25 th, buruh tani, alamat dsn/ desa Tarokan
2. Rianto als Kliwon, lk 18 th, pelajar, alamat ada
3.Sukarno, lk, 29 th, pek.tani, alamat ada
4.Supriyanto, lk, 30 th, pek. Buruh, alamat sda
“Keempat pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun enam bulan.Selanjutnya polisi akan terus mendalami kasus tersebut secara lebih lanjut, “pungkas AKP Anwar Iskandar.(bm/wing)