Example floating
Example floating
KEDIRI RAYAHumaniora

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah

A. Daroini
×

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah

Sebarkan artikel ini
Foto : Humas APJ Kediri Djoko Ahvantoro Sat Ditemui

Kediri Memo

Sertifikat Laik Operasi Pemasangan Listrik Baru Instalasi Rumah. PT.PLN (Persero) tidak akan menyambung listrik bagi pelanggan baru jika instalasi listrik di rumahnya tidak memiliki sertifikat layak operasi (SLO), pasalnya sertifikat layak Operasi merupkan Syarat yang wajib guna meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat sistem kelistrikan.

Baca Juga: Siap Melayani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, KAI Daop 7 Madiun Tes Narkoba Acak ke Petugas

Instalasi tak Bersertifikat PLN tak akan pasang meteran jika Hal tersebut belum terpenuhi dikatakan Djoko Ahvantoro selaku humas PLN APJ Kediri, karena hal tersebut adalah kebijakan dari pusat dan kebijakan tersebut sudah dilaksanakan oleh PLN Kediri saat ditemui ditempat kerjannya, Senin 11/7/2016

“Jadi kami tidak akan memasang meteran, jika intalasinya rumah yang dipasang bagi pelanggan baru listrik tidak mempunyai sertifikat layak operasi, “ungkap Humas PLN Joko Ahvantoro.

Baca Juga: Jangan Khawatir !! Tiket KA Nataru 2025/2026 Daop 7 Madiun Masih Tersedia,Buruan Pesan Sekarang,,,,,,