Jombang, Memo
Seorang ayah di Jombang tega menyetubuhi dua anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Perbuatan HRS, diduga sudah terjadi sejak empat tahun silam. HRS mengaku tergoda dengan kemolekan tubuh dua putrinya hingga tega melakukan aksi bejat pada darah dagingnya sendiri.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang IPDA AGUS SETIYANI mengatakan, perbuatan HRS terungkap ketika SUM, ibu korban, memergoki suaminya keluar dari kamar anak gadisnya tanpa busana dan hanya mengenakan sarung yang dililitkan.
Hal itu terjadi pada subuh sekitar jam 04.30 WIB pada 14 Agustus 2021. Karena penasaran dan curiga dengan gerak gerik sang suami, ibu korban lantas bertanya kepada anaknya tentang apa yang dilakukan ayahnya.