
Nganjuk, memo.co.id
Tem penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk tampaknya tidak berhenti untuk mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan seragam kain batik PNS . Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka satu diantaranya adalah Sekda Masduqi , kini secara pelan tapi pasti ada kabar kejaksaan telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Nganjuk Taufiqurohman .
Isu yang berkembang semestinya pada hari kamis 23/6/2016 kemarin adalah hari pertama bupati diperiksa sebagai saksi oleh tem penyidik kejaksaan . Namun sayangnya yang bersangkutan tidak tampak hadir alias mangkir . Justru kabar yang didapat koran ini seperti dikatakan Kepala Bagian Humas Pemkab Nganjuk , Ghozali Afandi tidak tahu menahu dengan informasi masuknya surat panggilan dari kejaksaan untuk bupati.
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Yang dia tahu masih dikatakan Ghozali bahwa sudah beberapa hari ini bupati tidak berada ditempat. Melainkan mengurus piala adipura di Jakarta . ” Soal surat panggilan dari kejaksaan saya kurang paham. Biasanya sesuai prosedur , semua surat yang masuk lewatnya di bagian umum . ” Yang saya tahu agenda bapak sibuk ngurus piala adipura di jakarta ,” terangnya kemarin saat dihubungi lewat telpon selularnya.












