Example floating
Example floating
Metropolis

5 Tersangka Gelapkan Kopi 3.200 Karton, Di Bekuk Sat Reskrim Polres Sidoarjo

A. Daroini
×

5 Tersangka Gelapkan Kopi 3.200 Karton, Di Bekuk Sat Reskrim Polres Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Foto: Tersangka penggelapan Kopi

Foto: Tersangka penggelapan Kopi
Foto: Tersangka penggelapan Kopi

Sidaorjo, Memo.co.id
Sat Reskrim Polres Sidoarjo menangkap lima kawanan penggelapan barang berupa kopi bubuk merk kapal api sebanyak 3.200 karton berisi 20 set/karton dari PT. Santoz Jaya Abadi di jalan raya Gilang, Kecamatan Taman, Kabupaten‎
Sidoarjo, yang akan di kirim ke Malaysia.

Lima kawanan penggelapan itu diantaranya inisial M A (38) warga Asemrowo Surabaya sebagai sopir, MS (34) warga Loceret Nganjuk, B H (34) warga Bangsal Mojokerto, HR (36)
Jabon Sidoarjo, dan HM (38) Jabon Sidoarjo.

Baca Juga: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula, Ditahan Kejagung di Rutan Salemba, Ini Kronologinya

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Wahyudin Latief mengatakan, setelah Polisi mendapatkan laporan dari pemilik ekspedisi bahwa barang berupa kopi bubuk yang hendak dikirm ke Malaysia lewat pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya pada hari Sabtu (23/4/2016) lalu, ternyata tidak dikirm ke Tanjung Perak, melainkan dibawa sopir ke arah Trosobo.

“Bubuk kopi sebanyak 3200 kardus ini senilai sekitar Rp.650 juta yang dimuat mengunakan kendaraan Truk Tronton Hino ukuran 40 feet dan akan di kirim ke Malaysia lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026