Example floating
Example floating
Kabar Daerah

7 Bulan DPO, Pelaku Curat Ditangkap Tim Jatarnas Polres Situbondo | Memo Surabaya

×

7 Bulan DPO, Pelaku Curat Ditangkap Tim Jatarnas Polres Situbondo | Memo Surabaya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
banner 468x60

Situbondo, Memo
Tim Jatanras Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di kecamatan Arjasa pada bulan Januari 2021 atau sekitar 7 bulan lalu, Senin (26/ juli/2021).

Kasus Curat dilaporkan ke SPKT Polsek Arjasa pada tanggal 11 Januari 2021 lalu kini berhasil diungkap oleh Tim Jatanras Satreskrim dengan melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah berinisial SL (33) warga Batu Ampar kecamatan Cermee Bondowoso dan pelaku ST (55) warga Sempol kecamatan Prajekan Bondowoso.

Sementara pihak kepolisian mengamankan barang bukti yang berhasil disita dari tersangaka dua buah HP merk OPPO.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno menerangkan bahwa, kedua pelaku berhasil ditangkap dirumah istrinya di wilayah kecamatan Arjasa, kabupaten Situbondo setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi keberdaan pelaku.

banner 300x250

Baca Lebih Lengkap di Sini

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.