Kediri, memo.co.id
Oprasi ‘Patuh 2016’ yang digelar pihak Polres Kediri terhitung sejak bulan Mei 2016 kemarin, telah menindak pelanggar Lalu Lintas (lalin) sebanyak 3095. Hal ini terbukti dari berkas yang masuk ke Pengadilan Negri (PN) Kabupaten Kediri.
Menurut Panitra Muda Pidana, Sugeng Priyono, sat dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku kalau pihak PN Kab Kediri telah menyidangkan 3095 pelanggar lalin sejak digelarnya oprasi ‘Patuh 2016’.
“PN Kabupaten Kediri telah menyidangkan 3095 pelanggar lalin sejak digelarnya oprasi ‘Patuh 2016’, selama bulan Mei kemarin. Baik itu melalui sidang ditempat maupun sidang di PN.” terang Sugeng Priyono (2/5)
Lebih jauh Sugeng memaparkan, dalam oprasi ‘Patuh 2016’ pihak PN telah menyidangkan sebanyak enam kali. “Yaitu dua kali sidang ditempat dan empat kali sidang di PN. Untuk sidang ditempat, tanggal 25/5, didepan kantor Pemkab Kediri sebanyak 72 pelanggar lalin. Dan tanggal 27/5, di Lantas Polres Pare sebanyak 95 orang pelanggar lalin.” terangnya.
Sedangkan untuk sidang di PN, masih menurut Sugeng (pnggilan akrabnya), mulai tanggal 12/5, sebayak 242 orang pelanggar lalin, tanggal 19/5, sebanyak 1370 orang pelanggar lalin dan tanggal 26/5, sebanyak 1316 orang penggar lalin. “Sedangkan yang hari ini, Kamis 2/6, sebanyak 1590 orang pelanggar lalin.” Paparnya.
Lebih lanjut Sugeng menambahkan, “untuk sidang yang hari ini, kami tempatkan di ruang sidang Candra, yang dipimpin oleh Hakim Lila Sari SH. M.Hum.”pungkas Sungeng. (mun)