Pedagang Kaki Lima Madiun Berharap PPKM Darurat Tak Diperpanjang — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Madiun berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak diperpanjang. Mereka mengaku setiap hari merugi selama masa PPKM Darurat.
Seperti diketahui PPKM Darurat diberlakukan pemerintah mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Seorang PKL di Jl. Diponegoro, Lasmi, mengatakan selama kebijakan PPKM Darurat, dirinya hanya bisa berjualan tiga jam. Pendeknya jam buka itu membuat dagangannya kerap sisa banyak.
“Saya bukanya pukul 17.00 WIB dan harus tutup pukul 20.00 WIB. Saya jualannya satai tahu dan soto. Sejak ada pembatasan itu sering tidak habisa dagangannya,” kata dia, Minggu (18/7/2021) malam.
Lasmi menuturkan sejak PPKM Darurat, pembeli juga menurun drastis. Bahkan omzetnya hanya Rp50.000 per hari. Padahal untuk modalnya mencapai Rp100.000 per hari.
“Ya, rugi. Tapi mau bagaimana lagi,” kata dia.
Dia berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang lagi karena benar-benar berdampak pada kondisi perekonomiannya. Harapannya waktu berjualan diperpanjang.
“Ya kalau ada pengetatan tidak apa-apa, tetapi waktu jualannya diperpanjang,” ujarnya.
Hal sedana juga dikatakan pedagang pecel lele di Jl. Diponegoro, Suhadi. Dia berharap PPKM Darurat tidak diperpanjang lagi. Pendapatannya menurun hingga 50% selama masa PPKM Darurat.
“Tak usah diperpanjang lah. Ekonomi lagi sulit seperti ini,” ujar dia.
Minggu malam, petugas dari tim gabungan melakukan operasi di sejumlah titik. Saat ada PKL yang masih buka, petugas kemudian mendatangi dan meminta pedagang untuk menutup warungnya.