Probolinggo, Memo
Saiful (40) dan Sriani (42), pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Raas, Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo melaporkan perbuatan menantunya yaitu Adi Saputra ke polisi.
Pria berusia 23 tahun itu dilaporkan setelah menganiaya dan memukul mertuanya sendiri menggunakan bambu. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/7) lalu.
“Pertama yang dipukul istri saya hingga tangan kananya mengalami luka lebam. Sedangkan saya mengalami luka robek di bagian kepala karena dipukul dengan bambu oleh menantu,” jelasnya saat melaporkan perbuatan menantunya itu ke Mapolsek Leces, Selasa (6/7/2021).
Saiful yang mengalami luka robek mendapatkan jahitan di kepalanya. “Ini kepala saya robek dan harus dijahit empat lilitan,” tegasnya.
Sriani mengatakan peristiwa penganiayaan bermula saat anak perempuannya yang bernama Sofiatun Ningsih (23), istri dari Adi tengah melahirkan anak kedua dengan proses menjalani operasi sesar.
“Anak saya ikut suaminya. Karena kondisi setelah melahirkan habis operasi, saya ingin merawatnya untuk penyembuhan dan mengajak dia ke rumah saya,” katanya.