Example floating
Example floating
Daerah

Yasinan Berubah Jadi Ajang Dangdutan, Dibubarkan Satgas Covid

A. Daroini
×

Yasinan Berubah Jadi Ajang Dangdutan, Dibubarkan Satgas Covid

Sebarkan artikel ini
Yasinan Berubah Jadi Ajang Dangdutan, Dibubarkan Satgas Covid
Yasinan Berubah Jadi Ajang Dangdutan, Dibubarkan Satgas Covid

Palangkaraya, Memo

Sebuah hajatan tahlil dan yasinan, di Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), berbuah menjadi ajang joget dangdutan. Warga sekitar gerah dan melaporkan ke Satgas Covid. Selain aksi jogetan, banyak pengunjung di lokasi tersebut, yang dianggap melanggar karena mengundang kerumnan massa.

Baca Juga: Respon Aduan Masyarakat, Saluran Irigasi di Kelurahan Ngampel Sepanjang 115 Meter Langsung Direhab Pemkot Kediri

Camat Pahandut, Berlianto mengungkapkan, kegiatan dangdut dilakukan oleh tuan rumah secara spontan. Awalnya mereka berkumpul untuk yasinan. “Tetapi reflek melaksanakan karena begitu kumpul mereka nyanyi. Sementara ini kami memberikan teguran,” ujarnya.

Satgas Covid-19 Kecamatan dan Kelurahan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), membubarkan kerumunan musik dangdut, yang digelar di gang Jalan Doktor Murjani, Jumat (11/6/2021) malam. Pemilik rumah yang awalnya melapor menggelar yasinan ditegur keras.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga

Informasi yang dihimpun media, hajatan tersebut semula adalah acara tahlil dan membaca surat Yasin. Di sekitar lkasi tersebut, acar dikenal dengan acara Yasinan. Pesertanya cukup banyak. Namun, di balik Yasinan, tiba tiba ada yang jogetan karena iringan musik.

Keramaian yang timbul sudah pasti melanggar protokol kesehatan (prokes). Sebab banyak warga berjoget tidak menjaga jarak dan mengenakan masker.

Baca Juga: Banjir Berkah Program Spesial Ramadan 1447 H Bank Jatim Iftar Eksklusif KMG Berhadiah Umroh Hingga KPR Bunga 364 Persen Untuk Nasabah

Lurah Pahandut, Efendy, menyebutkan, pemilik rumah telah menyalahgunakan izin keramaian. Satgas turut memberi imbauan agar tidak menggelar acara serupa lagi pada masa pandemi. “Mestinya tidak punya izin, itu acara yasinan tetapi disalahgunakan, kata Efendy.