Example floating
Example floating
Hukum

Bandar Narkoba Bawa Senjata Api Rakitan

A. Daroini
×

Bandar Narkoba Bawa Senjata Api Rakitan

Sebarkan artikel ini
Bandar Narkoba Bawa Senjata Api Rakitan
Bandar Narkoba Bawa Senjata Api Rakitan

Mataram, Memo |

Bandar narkoba bawa senjata api rakitan, diringkus polisi, di sebuah tempat kos kosan di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Bandar tersebut wanita berusia 38 tahun.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Penggerebekan bandar narkoba dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, disebuah rumah kos yang ada di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB. Tak main-main, bandar sabu tersebut seorang wanita cantik berusia 38 tahun berinisial EP.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas bukan hanya menemukan narkoba saja, tetapi juga mendapati senjata api (Senpi) rakitan, dan senjata tajam (Sajam). EP menyebut, senpi dan sajam tersebut milik suaminya berinisial A yang kini dalam pengerjaran polisi.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya