Malang, Memo |
Kasus penganiayaan istri tua di depan istri muda, dengan pelaku suami sendiri, yang terjadi di rumah istri muda, yakni Jl Tlogomas 29 Tlogomas Kota Malang, dipicu pertengkaran masalah anak.
Pemicu Pertengkaran, Anak Hasil Perkawinan Istri Tua Dirawat Istri Muda
Anak hasil perkawinan dengan istri tua, dibawa dan dirawat ke rumah istri mudanya, di Tlogomas Malang. Yudi ( laki laki itu, red ) terpaksa menusukkan pisau ke arah dada Titin ( istri pertama, red ) di rumah Lafiah ( istri muda, red ) Jl Tlogomas.
Kejadian ini berawal dari korban yang mendatangi rumah pelaku, yang tinggal bersama istri keduanya, cekcok pun terjadi diduga karena permasalahan perebutan anak. Pelaku kemudian menusuk korban, usai menusuk korban pelaku langsung kabur ke arah jalan raya.
Mendengar Cekcok dan Suara Minta Tolong
Saksi mata, Iwan yang juga merupakan tetangga pelaku menyebutkan, sempat mendengar cekcok dan teriakan minta tolong. “Saat datang ke rumah tetangga yang cekcok, bagian dada korbanmasih dalam keadaan tertancap pisau,” katanya.
Iwan pun membawa korban ke Rumah Sakit Unisma yang berada dekat tempat kejadian, namun karena mengalami luka parah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Dokter Saiful Anwar Malang.
Pelaku Kabur Ditangkap Polisi
Sementara itu, pelaku yang sempat kabur langsung ditangkap oleh polisi. “Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin.
Usai kejadian, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, usai melakukan olah tkp polisi langsung memasang garis polisi dan membawa barang bukti berupa sepeda motor pelaku.
Kasus penusukan ini, kini masih dalam penyelidikan dan pendalaman oleh polisi dan pelaku harus mendekam di rutan mapolresta malang kota.