Jakarta, Memo
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) Firli Bahuri menguak kontribusi Wakil Pimpinan DPR asal Golkar, Aziz Syamsuddin( AZ), dalam masalah perkara dugaan uang sogok kepada oknum penyidik lembaga antirasuah.
Aziz diprediksi selaku pihak yang menata pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial( MS) dengan penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju( SRP), sampai terbentuknya praktik suap- menyuap.
Awal mulanya, tutur Firli, Syahrial yang jua merupakan kader Partai Golkar menghadiri rumah dinas Aziz Syamsuddin. Pada Aziz, Syahrial menggambarkan permasalahannya terkait permasalahan dugaan uang sogok jual- beli jabatan di daerah Pemerintah Kota Tanjungbalai yang lagi diselidiki KPK.
Mengikuti narasi Syahrial, Aziz Syamsuddin mengambil inisiatif buat menelepon penyidik KPK AKP Stepanus Robin lewat pengawal pribadinya yang berawal dari Polri.
” Atas perintah AZ, berikutnya ajudan AZ bertamu SRP buat tiba ke rumah dinas AZ itu,” tutur Firli Bahuri dikala mengadakan konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu( 24/ 4/ 2021).
Firli menguak, Aziz Syamsuddin yang mengenalkan AKP Stepanus Robin pada M Syahrial. Syahrial juga mengantarkan keinginannya supaya Stepanus Robin dapat membantunya mengakhiri pemeriksaan perkara dugaan suap terpaut jual- beli di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
” Sehabis pertemuan itu SRP mengenalkan MH( Maskur Husain) lewat telepon pada MS buat dapat membantu permasalahannya,” bebernya.
Lalu, terjadilah perjanjian keji antara ketiganya. Stepanus serta Maskur Husain mufakat hendak menolong Syahrial dengan perjanjian ada uang yang wajib disiapkan. Syahrial bersedia dan menerima hendak membagikan imbalan pada Stepanus Pattuju serta Maskur Husain sebesar Rp1, 5 miliyar bila sukses mengakhiri penyelidikan perkara di Tanjungbalai.