Surabaya, Memo
Warung sabu pinggir kali, biasa disebut warung andong, Jl Sidorame Surabaya, berdiri sudah satu tahun. Pelanggannya ramai. Warung sabu tersebut sudah pernah digrebek Polsek Asemrowo dan Polsek Semampir. Kini, warung sabu itu dirobohkan. Namun, belakangan beroperasi lagi.
Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus menjelaskan, warung sudah pernah digrebeg polisi, yakni Polsek Asemrowo dan Polsek Semampir. Beberapa warga sekitar memberi informasi ke polisi, bahwa warug beroperasi lagi.
Informasi yang polisi dapatkan, warung sabu tersebut, tetap menjadi tempat cangkrukan anak remaja sekaligus tempat transaksi anak remaja. Petugas dari kepolisian menmcurigai, sebagai tempat untuk nyabu anak anak remaja.
Kompol Ariyanto Agus mengatakan bahwa warung sabu di Jl Sidorame tersebut, telah diselidiki petugas gabungan. Sebanyak 15 personil, terdiri dari Satpol PP, Reskrim, Sabhara dan Intel. Ada 2 personil dari Koramil dan 6 anggota Satpol PP Kecamatan Semampir dan Linmas Kelurahan Sidotopo.