Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

Layanan Pijat Plus dari Hotel ke Hotel ; Untuk Menutupi Kebutuhan Susu dan Makan Anak anak

Avatar
×

Layanan Pijat Plus dari Hotel ke Hotel ; Untuk Menutupi Kebutuhan Susu dan Makan Anak anak

Sebarkan artikel ini
Layanan Pijat Plus dari Hotel ke Hotel
Layanan Pijat Plus dari Hotel ke Hotel


Kediri, Memo

Kasus pembunuhan di Hotel Lotus dan prostitusi online yang diungkap Polresta Kediri Kota, beberapa hari lalu, terus dikembangkan penyidik. Terungkap, 3 mucikasi dalam jaringan bisnis prostitusi online Bandung, menjual dua gadis dibawah umur. Modusnya adalah Layanan Pijat Plus

Ketiga mucikari tersebut, diantaranya adalah DK(26) dan NK (38), ( pasanganj suami isri, red ) dan satunya lagi Heri (23) ( nama samaran, red ). Sedang korban gadis dibawah umur yang dijadikan obyek eksplorasi seks adalah MY (17) dan TW (15), keduanya masih saudara, dan anak dari pasangan mucikari, DK (36) dan NK (38).

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Mereka bertiga mendekam di tahanan sel Mapolres Kediri Kota. Ketiganya dikenakan pasal 66 jongto pasal 76i UU nomor 36 tahun 2014, tentang perlundungan anak di bawah umur. Ancaman hukumannya tergolong berat. 10 tahun penjara .

Kepada Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib, saat menggelar pressrealease, salah satu tersangka yang menjadi mucikari kasus prostitusi online tersebut, mengaku bahwa praktek itu dilakukan karena faktor ekonomi.
“Saya punya anak tujuh, keluarga saya ini pemulung. Saya melakukan ini untuk uang belanja keluarga dan beli susu anak saya yang ada di Bandung,” aku NR (38), ibu korban prostitusi yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Di depan Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib, NR mengaku kepada penyisik, melakukan eksploitasi seks terhadak anaknya, mulai Pebruari 2021. “Dia (korban TW, red ) tiba-tiba, nyusul datang ke Kediri, alasannya mau bantu bantu mama.” ujar NR, ibu dari gadis di bawah umur tersebut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, modus operandi yang dipakai oleh NR dan DK adalah, menawarkan pijat plus plus. Tarifnya adalah Rp. 250 ribu – Rp 350 ribu. ” Itu untuk layanan pijat dan ada plusnya.” katanya.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib mengatakan, jika mereka sudah berada di Kediri sejak Pebruari dan mencari uang untuk menutupi hutang sebanyak Rp. 3 juta, dengan bisnis prostitusi online . “Mengakunya mereka terlilit utang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya. ( jok )