Example floating
Example floating
Metropolis

Anggota Komisi IX DPR dari PDIP Tolak Pemberian Vaksin Covid-19, Alasannya Ini

×

Anggota Komisi IX DPR dari PDIP Tolak Pemberian Vaksin Covid-19, Alasannya Ini

Sebarkan artikel ini
efek samping vaksin Covid-19 tergolong ringan. Yaitu rasa meal, nyeri dan demam. Effek samping lain yaitu iritasi , pembengkakan dan retik nyeri otot.
efek samping vaksin Covid-19 tergolong ringan. Yaitu rasa meal, nyeri dan demam. Effek samping lain yaitu iritasi , pembengkakan dan retik nyeri otot.
Example 468x60

Jakarta, Memo
Ribka Tjiptaning, anggota Komisi IX DPR dari PDIP tegas menolak pemberian vaksin Covid-19. Dia memilih membayar denda dibanding mendapatkan sentikan vaksin. Alasan Tibka, vaksin itu berdampak buruk bagi kesehatan. Termasuk seluruh isi keluarganya.

“Saya tetap tidak mau divaksin. Usia saya sudah 63 tahun. Walaupun di Jakarta terkena denda, kemudian semua anak cucu saya memperoleh sanksi denda Rp. 5 juta mending saya bayar, meskipun harus jual mobil,” ujar Ribka Tjiptaning.

Penegasan tersebut disampaikan Ribka Ciptaning, anggota Fraksi DPR RI dari PDI Perjuangan di momen Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K. Lukito, dan Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir pada Selasa, kemarin.

Tentang denda, Pemerintah Propinsi DKI mengatakan akan menerapkan denda sebesar Rp. 5 juta. Denda diberikan bagi warga yang menolak untuk divaksin.

Anggota PDI Perjuangan itu memberi contoh kasus di Sukabumi Jawa Barat. Ada penderita polio , mengalami lumpuh setelah menjalani suntikan vaksin . ” Di Majalaya mati dua belas orang. Sementara itu pemberian vaksin di begara India ditolak, di Afrika ditolak, masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun. Saat itu, saya masih ketua komisi. Kami masih ingat, jangan main-main dengan vaksin ini,” ujar Ribka Tjiptaning.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.