Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Daerah

11 Kabupaten/ Kota di Jatim Ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Andika Sifaul Muna
×

11 Kabupaten/ Kota di Jatim Ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 11 daerah di Jawa Timur, baik kota maupun wilayah Kabupaten ditetapkan sebagai daeraa yang diperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sebanyak 11 daerah di Jawa Timur, baik kota maupun wilayah Kabupaten ditetapkan sebagai daeraa yang diperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

Surabaya, Memo
Sebanyak 11 daerah di Jawa Timur, baik kota maupun wilayah Kabupaten ditetapkan sebagai daerah yang diperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. PPKM diperlakukan mulai 1 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Keputusan itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pemprov Jatim, melalui berbagai pertimbangan, sudah memutuskan secara resmi ada 11 kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pertimbangan penetapan 11 daerah itu berdasar tiga pertimbangan.

Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah

Pertimbangan pertama, menurut Gubernur Jatim Khofifah, berdasar instruksi Mendagri nomor 1/2021, yaitu kawasan Surabaya Raya. Kawasan tersebut meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Pertimbangan kedua adalah peta Gugus Tugas Covid-19 Pusat, terhadap daerah zona merah, diantaranya adalah Kavupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi.

Pertimbangan ketiga yaitu berdasar wilayah yang memenuhi empat indikator Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional, diantaranya adalah Kabupaten Madiun dan Kota Madiun. Sedang total 11 daerah diantaranya adalah, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, dan Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dengan vervagai pertimbangan itulah yang menentukan keputusan Pemprov Jatim . “Berdasarkan berbagai pertimbangan itu, maka 11 kabupaten/kota di Jatim itulah yang akan menerapkan PPKM mulai 11 hingga 25 Januari 2021,” katanya, Sabtu (9/1/2021).

Khofifah mengajak semua stakeholder dan masyarakat mematuhi pelaksanaan PPKM. Dengan kerja sama semua pihak, dia berharap penyebaran Covid-19 dapat ditekan dan pemulihan ekonomi berjalan maksimal. “Salah satu penyebab peningkatan kasus Covid-19 ini adalah peningkatan mobilitas manusia. PPKM ini diharapkan mampu menekan penularan Covid-19,” ujarnya. ( ed )

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu