Example floating
Example floating
Kabar Daerah

11 Kabupaten/ Kota di Jatim Ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

×

11 Kabupaten/ Kota di Jatim Ditetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 11 daerah di Jawa Timur, baik kota maupun wilayah Kabupaten ditetapkan sebagai daeraa yang diperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sebanyak 11 daerah di Jawa Timur, baik kota maupun wilayah Kabupaten ditetapkan sebagai daeraa yang diperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Example 468x60

Surabaya, Memo
Sebanyak 11 daerah di Jawa Timur, baik kota maupun wilayah Kabupaten ditetapkan sebagai daerah yang diperlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. PPKM diperlakukan mulai 1 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. Keputusan itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pemprov Jatim, melalui berbagai pertimbangan, sudah memutuskan secara resmi ada 11 kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pertimbangan penetapan 11 daerah itu berdasar tiga pertimbangan.

Mas Dhito Lanjutkan

Pertimbangan pertama, menurut Gubernur Jatim Khofifah, berdasar instruksi Mendagri nomor 1/2021, yaitu kawasan Surabaya Raya. Kawasan tersebut meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Pertimbangan kedua adalah peta Gugus Tugas Covid-19 Pusat, terhadap daerah zona merah, diantaranya adalah Kavupaten Blitar, Lamongan dan Ngawi.

Baca Juga  Unik, Pemerintah Desa Pasirharjo Gelar Tradisi Wayang Kulit Ruwat Murwakala pada Siang Hari dalam Rangka Bersih Desa

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.