Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan

A. Daroini
×

Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Ket. Foto : Kuasa hukum Karsono, SH menunjukkan laporan polisi. (favan)

Blitar, memo.co.id
Diduga menggelapkan empat buah sertifikat tanah, Dwi Setyono, Spd. dilaporkan ke Mapolresta Blitar. Pelapor, Agus Wijianto Sargono, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga

Karena laporan tersebut sudah enam bulan belum ada tindak lanjut, pihak korban berencana menuntut keadilan ke Mabes Polri.

Penggelapan sertifikat tanah berawal dari Sargono, ayah kandung Agus yang sebelumnya mendirikan Yayasan Pendidikan di atas tanah milik Sargono bersama temannya Dwi Setyono (64) warga Jl. Suryat Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Sejak 24 Mei 2004 Sargono meninggal dunia. Sargono memiliki anak tunggal bernama Agus Setyono Sargono. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. Sedangkan Hartatik, ibu kandung Agus meninggal dunia sejak tahun 2003.

The post Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan appeared first on Memo Kediri |.

Source link

The post Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan appeared first on Berita Memo.

[ad_2]

Source link