Example floating
Example floating
Peristiwa

Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan

A. Daroini
×

Diduga Gelapkan Sertifikat, Purnawirawan Guru Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Ket. Foto : Kuasa hukum Karsono, SH menunjukkan laporan polisi. (favan)

Baca Juga: Tragedi Berdarah Bus Indorent Jakarta Malang Terguling di Tol Ngawi Pramugari Tewas dan 32 Penumpang Luka Akibat Kecelakaan Tunggal

Blitar, memo.co.id

Diduga menggelapkan empat buah sertifikat tanah, Dwi Setyono, Spd. dilaporkan ke Mapolresta Blitar. Pelapor, Agus Wijianto Sargono, warga Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Karena laporan tersebut sudah enam bulan belum ada tindak lanjut, pihak korban berencana menuntut keadilan ke Mabes Polri.

Penggelapan sertifikat tanah berawal dari Sargono, ayah kandung Agus yang sebelumnya mendirikan Yayasan Pendidikan di atas tanah milik Sargono bersama temannya Dwi Setyono (64) warga Jl. Suryat Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Baca Juga: Anak Bakar Rumah Orang Tua di Pati Akibat Ayah Bawa Selingkuhan ke Rumah

Sejak 24 Mei 2004 Sargono meninggal dunia. Sargono memiliki anak tunggal bernama Agus Setyono Sargono. Hal ini dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran. Sedangkan Hartatik, ibu kandung Agus meninggal dunia sejak tahun 2003.