[ad_1]
Sidoarjo, Memo
‘Alhamdulillah, pelaku sudah kita amankan di Pacet’. Itulah ucapan pertama, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra. Saat dikonfirmasi wartawan memorandum terkait perkara pembakaran rumah Siti Umi Fatkhiyah di Desa Balong Gabus RT01, RW01 Kec. Candi Kab. Sidoarjo, Jumat (25/9).
Pelaku Siti Qoriah (43) warga Desa Kebonsari RT 06, RW 01, Kec. Candi Kab. Sidoarjo, berhasil diamankan oleh Tim Macan Sidoarjo di daerah Pacet Mojokerto.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra memaparkan kronologis penangkapan pelaku pembakar rumah Siti Umi Fatkhiyah. Awalnya Polsek candi mendapatkan laporan jika salah satu rumah warga Balong Gabus dibakar orang.
“Mendapatkan laporan itu anggota Polsek Candi dan Satreskrim Polresta Sidoarjo, melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi,” katanya, Jumat (25/9).
Dari pemeriksaan saksi-saksi dilapangan, munculah nama pelaku pembakar rumah Siti Umi Fatkhiyah itu, yakni Siti Qoriah. Sekitar jam 11.00 wib, Tim Macan Sidoarjo mulai bergerak menuju rumah terduga. Namun Siti Qoriah tidak berada di rumah, menurut keterangan warga, Siti Qoriah Rabu pagi berangkat ke rumah adiknya yang berada di Pacet Mojokerto.
The post Macan Sidoarjo, Sergap Pelaku Pembakar Rumah Dan Ungkap Motifnya appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link