[ad_1]
Kediri, Memo
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan pengumpulan bahan keterangan serta barang bukti, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya salah satu mantan Camat Kras Kabupaten Kediri, berinisial SH, ditahan.
Mantan Camat Kras berinisial SH terjerat kasus penipuan memberikan janji jabatan dalam proses pengisian perangkat desa di Kecamatan Kras.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan, SH sebelum ditahan dilakukan rapid test Covid-19.
“Iya sudah kami tahan, sejak Kamis (17/9/2020) lalu. Sebelum ditahan SH juga ikut rapid test Covid-19,” ucap AKP Gilang, Rabu (23/9/2020).
Diungkapkan AKP Gilang, awalnya pada tahun 2016 lalu seluruh Kades se-Kecamatan Kras diundang oleh SH ke pendopo Kecamatan Kras.
Pada saat itu ada lima desa yang akan mengisi perangkat desa yaitu Desa Kanigoro, Desa Kras, Desa Jambean, Desa Pelas, dan Desa Butuh
The post Setelah Ditetapkan Tersangka Camat SH Ditahan appeared first on Memo Kediri |.
The post Setelah Ditetapkan Tersangka Camat SH Ditahan appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link