Example floating
Example floating
Kabar Daerah

AKAN ADA DUA RTH DI KECAMATAN KANIGORO

×

AKAN ADA DUA RTH DI KECAMATAN KANIGORO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

rang terbuka

Pemerintah Kabupaten Blitar akan membangun dua Ruang Terbuka Hijau (RTH), di ibu kota Kabupaten Blitar, Kanigoro. Selain di pasar Kanigoro yang rencananya akan segera direlokasi, RTH juga akan dibangun diatas lahan milik Pemkab Blitar seluas 2,5 hektar yang berada di belakang Puskesmas Kanigoro. Sebelumnya Pemkab memang hanya menyiapkan satu RTH di Kanigoro. Tapi sesuai amanat UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, pemenuhan RTH untuk daerah perkotaan adalah sebesar 30 persen.

“RTH sangat penting sebagai paru-paru kota yang berfungsi menurunkan kandungan polusi udara, karena kalau ibu kota pindah ke Kanigoro maka tidak menutup kemungkinan jumlah kendaraan bermotor akan mengalami lonjakan”, demikian diungkapkan Krisna Triatmanto, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Kamis (7/4).

Saat ini BLH sedang menyiapkan Review Detail Engineering Design untuk melihat kebutuhan. Lalu akan segera dipublikasikan ke masyarakat. Rencananya untuk pasar Kanigoro nantinya akan dialih fungsikan menjadi taman kota. Sementara untuk lahan Pemkab Blitar yang ada dibelakang Puskesmas Kanigoro selain akan dijadikan taman kota, juga akan dilengkapi dengan food court. Karena meskipun secara geografis Kabupaten Blitar masih memiliki RTH yang cukup luas, tapi keberadaan RTH yang bisa sekaligus dimanfaatkan sebagai sarana rekreasi masih terbatas.

“Kami sedang menyiapkan DED untuk segera di publikasikan ke masyarakat, karena RTH tetsebut nantinya akan menjadi ruang hija milik publik sehingga masyarakat harus tau proses pembangunan RTH Kanigoro”, lanjut Krisna.

Ia berharap pembangunan RTH ini dapat rampung dalam jangka waktu 3 tahun kedepan, agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas, sebagai sarana berkumpul dan rekreasi, seperti yang telah dirintis BLH di RTH Wlingi.

“Target kami nantinya RTH Kanigoro juga bisa dimanfaatkan seperti RTH Wlingi, selain sebagai paru-paru perkotaan dan daerah resapan air RTH juga sebagai taman tempat rekreasi dan berkumpul warga Kabupaten Blitar”, pungkasnya.( akiana )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.