Example floating
Example floating
Peristiwa

Edarkan Pil Dobel L Warga Kelurahan Tempurejo ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

A. Daroini
×

Edarkan Pil Dobel L Warga Kelurahan Tempurejo ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Moh. Hasanudin (28) warga Lingkungan Kwangkalan Rt. 19 Rw. 05 Kel. Tempurejo Kec. Pesantren Kota Kediri, ditangkap unit Satresnarkoba Polresta Kediri. Pasalnya, laki laki yang bekerja serabutan tersebut terbukti telah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum dengan sengaja tanpa keahlian menyimpan, mengedarkan sediaan farmasi berupa obat keras jenis pil dobel L yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menyampaikan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil dobel L di sekitar Lingkungan Kwangkalan.

Baca Juga: Misteri Kematian Bocah di Sukabumi Dugaan Kekerasan Ibu Tiri Hingga Proses Hukum

Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan petugas berhasil menangkap pelaku, Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, di sebuah rumah di Lingkungan Kwangkalan Rt. 19 Rw. 05 Kel. Tempurejo Kec. Pesantren Kota Kediri.

The post Edarkan Pil Dobel L Warga Kelurahan Tempurejo ditangkap Satresnarkoba Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.

Baca Juga: Duka Mendalam Bocah 8 Tahun Di Sampang Ditemukan Meninggal Di Bawah Jembatan Usai Dilaporkan Hilang Oleh Pihak Keluarga