Blitar, Memo.co.id – Jumlah penyalah gunaan obat-obatan terlarang di kalangan remaja di Blitar masih cukup banyak. Hal ini terbukti dari data Badan Narkotika Nasional Blitar, sampei bulan maret saja sudah ada lima belas remaja yang direhabilitasi BNN.
Diungkapkan saat ini kelima belas pengguna narkoba itu direhabilitasi dibeberapa tempat. Diantaranya di Rumah Sakit Jiwa Lawang, dan padepokan Purbokayun di kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
“Rata-rata dari mereka masih berusia lima belas sampai dua puluh tahun, dan dari latar belakang yang bermacam-macam”, ungkap Henry, Selasa (5/4).
Ia menjelaskan, mayoritas mereka menggunakan sabu-sabu, ganja, pil koplo dan ada juga yang menggunakan obat anti mabok yang dikonsumsi secara berlebihan. Henry mengaku kebanyakan pengguna yang saat ini direhabilitasi merupakan warga Kota Blitar. Sedangkan untuk warga Kabupaten Blitar hanya empat orang saja.
“Tak jauh berbeda dengan tahun 2015 lalu, tahun ini rata-rata yang kami rehabilitasi adalah warga Kota Blitar”, lanjut Henry.
Sejauh ini proses rehabilitasi adalah permintaan dari pengguna sendiri ataupun dari pihak keluarga, yang ingin menghilangkan ketergantungan dari narkoba.
“Saat ini kesadaran masyarakat untuk melapor dan meminta rehabilitasi dari ketergantungan narkoba lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, selain mereka yang sudah terjaring razia BNN
masyarakat mulai sadar dan ingin menghilangkan ketergantungan dari barang haram tersebut”, Pungkas Henry.
Sebelumnya pada tahun 2015 lalu BNN juga telah merehabilitasi sebanyak 355 pengguna narkoba. Dan sebagian saat ini sudah diperbolehkan meninggalkan tempat rehabilitasi, untuk hidup normal kembali di masyarakat. ( akina )