[ad_1]
Kediri, Memo
Polres Kediri Kota dalam mengimplementasi Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, menggelar razia masker gabungan ke sejumlah pasar tradisional dalam penerapan pencegahan serta memutus rantai penyebaran Covid-19, Senin (24/8/2020) sore.
Tim gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Kota Kediri, melakukan razia masker secara mendadak di dua pasar tradisional di wilayah hukumnya. Yakni di pasar Loak Kaliombo dan di pasar Grosir Ngronggo Kota Kediri.
Dalam razia petugas gabungan menyasar pedagang dan pembeli di pasar yang tidak memakai masker. Mereka yang kedapatan tidak memakai masker kemudian diberikan teguran dan sangsi sosial, dengan melakukan push up dan menghafalkan pancasila.
Sangsi yang diberikan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker dalam rasia gabungan tersebut untuk memberikan efek jera.
The post Tidak Pakai Masker, Diberi Sangsi Push Up dan Menghafal Pancasila appeared first on Memo Kediri |.
The post Tidak Pakai Masker, Diberi Sangsi Push Up dan Menghafal Pancasila appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link