[ad_1]
Kediri, Memo
Dua remaja yang masih berstatus pelajar, yakni, MYF (18) warga Desa Mekisi dan YCRK (19) warga Purwoasri, dilakukan penangkapan oleh Unit Resmob Satreskrim Polresta Kediri. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan kini mendekam dibalik jeruji Polresta Kediri.
Keduanya ditangkap setelah ada laporan dari korbannya Nov (21), mahasiswi asal Dusun Jabon, RT 02 RW 08, Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk pada 2 Juli 2020.
“Pelaku ditangkap unit Resmob di rumahnya masing-masing pada pada Senin (6/7/2020) jam 23.55 Wib, ” kata AKP Kamsudi, Kasubbaghumas Polresta Kediri, Selasa (7/7/2020).
Kamsudi menjelaskan, kejadian bermula saat terlapor (pelaku) menghubungi korban via nomor Whatsapp (WA) yang didapat dari akun instagram korban.
Masih jelas, AKP Kamsudi, selanjutnya pelaku mengajak korban bertemu untuk diajak foto endorse kaos. Kemudian korban diajak ke salah satu warung Bu Yuni yang ada di Dermaga Brantas, Kelurahan Mojoroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Sementara teman pelaku pergi untuk mengambil kamera dan kaos.
The post Embat HP Dua Pelajar di Kediri Mendekam Dibalik Jeruji Polresta Kediri appeared first on Memo Kediri |.
The post Embat HP Dua Pelajar di Kediri Mendekam Dibalik Jeruji Polresta Kediri appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link