[ad_1]
Nganjuk, Memo
Polres Nganjuk memeriksa dugaan korupsi bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah . Kemarin, pejabat di Dinas Sosial Pemkab Nganjuk, dimintai keterangan terkait dugaan korupsi bantuan sosial itu. Belum jelas , berapa nilai anggaran yang dikorupsi.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Nikolas Bagas YK, membenarkan jika kepolisian telah memanggil pejabat di lingkungan Pemkab, terkait dugaan penyimpangan penganggaran bantuan sosial. ” Ya, memang betul. Kami sednag melakukan klarifikasi,” katanya
Konfirmasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan dari penggunaan dana bantuan sosial akibat Covid 19, yang dilaporkan oleh warga. Pihaknya juga menyebut inisial pejabat dari Dinas Sosial, Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
The post Polisi Periksa Pejabat Nganjuk Terkait Korupsi Bansos Covid-19 appeared first on Memo Kediri |.