Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Dalam Sehari, Satnarkoba Polresta Kediri Ringkus Dua Pengedar Sabu

A. Daroini
×

Dalam Sehari, Satnarkoba Polresta Kediri Ringkus Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20200615 222850

[ad_1]

Kediri, Memo

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Unit Opsnal Sat Narkoba Polresta Kediri dibawah kendali Kanit Opnal Ipda STjatur Satrio Utomo berhasil menangkap 2 pelaku pengedar narkoba jenisa sabu sabu. Keduanya Warga Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri, Rio Yanuar Effendi (41) dan Achmad Andi Pranata (27) asal Desa Tegalan Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

Keduanya, ditangkap personel Sartresnarkoba Polresta Kediri, karena telah terbukti memiliki narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal setelah personel Satresnarkoba menerima informasi bahwa ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di seputaran Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota Kediri.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel segera menyelidiki di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, akhirnya anggota berhasil menangkap Rio di pinggir Jalan Joyoboyo Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota. Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, “jelas Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, Senin (15/6/2020).

Setelah menggeledah pelaku, kata AKP Kamsudi, personel menemukan barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu di dalam plastik klip bening, dengan berat 0,29 gram. Pelaku pun segera dibawa ke Mapolresta Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini