Jombang, Memo
Pemkab Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, terpaksa menunda pekerjaan fisik Pembangunan Jalan Desa Layen Bandar Kedungmulyo Kabupaten Jombang. Penundaan ini terkait peraturan pemerintah terkait Pandemi Covid 19 .
Pembangunan jalan dan jembatan merupakan sarana pokok yang harus dipenuhi untuk sarana transportasi masyarakat dalam beberapa kepentingan yakni ekonomi, sosial, pendidikan, lingkungan dll. Oleh karena itu Pemerintah Daerah berkewajiban menyediakan sarana tersebut khususnya prasarana jalan di Desa Kayen Kec. Bandar Kedung Mulyo karena sudah masuk dalam usulan prioritas.
Besar anggaran untuk pembangunan jalan di Desa Kayen Kec. Bandar Kedung Mulyo adalah Rp. 541.060.114,57 .akan di alihkan sementara untuk mendukung percepatan penanganan wabah COVID-19. Sedangkan sumber dana pembangunan ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) TA. 2020 Kabupaten Jombang.