Example floating
Example floating
Daerah

Program Kota Tanpa Kumuh 2020 Kabupaten Jombang, Kurangi Kawasan Permukiman Kumuh

A. Daroini
×

Program Kota Tanpa Kumuh 2020 Kabupaten Jombang, Kurangi Kawasan Permukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Pembekalan tenaga fasilitator KOTAKU 2020 Kabupaten Jombang Keterangan foto : Pemotretan gambar diambil tgl 10 maret 2020, sebelum situasi darurat covid di kabupaten jombang
Pembekalan tenaga fasilitator KOTAKU 2020 Kabupaten Jombang Keterangan foto : Pemotretan gambar diambil tgl 10 maret 2020, sebelum situasi darurat covid di kabupaten jombang

Jombang, Memo
Program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ), merupakan program bersinambungan untuk menyelesaikan penanganan Kasawan Kumuh yang sudah dicanangkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Di Kota Jombang, Pemkab telah manargetkan beberapa hektar kawasan kumuh.

KOTAKU yang dicanangkan Pemkab Jombang, adalah program yang berkelanjutan untuk menyelesaikan penanganan Kawasan kumuh oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Fokus dan Target Strategis KOTAKU tahun 2020 adalah:

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

1.Luas lokasi tuntas kumuh dengan tingkat pelayanan pada 5 infrastruktur utama (air bersih, sanitasi, jalan, drainase, persampahan min 80% bertambah 2.887 Ha di tahun 2020 dan 4.330 Ha tahun 2021

2.Prioritas investasi di sektor watsan dalam mendukung pencapaian target KPI secara menyeluruh.

Baca Juga: Konsisten Dukung TNI/ Polri KAI Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tarif Mudik

3.Mendukung pemenuhan target penanganan permukiman kumuh pada RPJM N 2020-2024 melalui penyusunan baseline permukiman kumuh (basis Permen PUPR No.14/2018) dan investasi penanganan kumuh di 2.000 Ha

4.Pilot model pengembangan infrastruktur permukiman yang berkelanjutan melalui kolaborasi BKM dengan Pemda Kota/Kab dan swasta.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa