[ad_1]
Bondowoso, Memo
LSM -LPK ( Lembaga Pemberantasan Korupsi) lingkup tugas wilayah tapal kuda yakni Bondowoso, Situbondo, Banyuwangi, Jember Deni Rico Juang Putrawibowo menganggap kinerja Kejari Bondowoso Lemah dalam mengatasi kasus dugaan penyalahgunaan DD desa Sumber Canting, Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso, yang selama ini berjalan di tempat. Hal ini diketahui setelah LSM LPK beserta puluhan Warga mendatangi kantor kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis kemarin (28/5/2020).
LSM LPK di bawah komando Deni ini sangat ketat mengkontrol APBDes, namun ia merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Bondowoso, lamban dalam penanganan kasus dugaan menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (DD) itu. Oleh karenanya Deni Bersam Tim LPK akan melaporkan Kejari Bondowoso Ke Kejagung.
Dirinya bersama puluhan warga Desa meminta ketegasan Kajari Bondowoso untuk tidak berbelit-belit dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan DD di Desa Sumber Canting yang sudah jelas ada dugaan kuat penyimpangan anggaran desa.
Menurut Deni, kurang lebih dua Minggu pihaknya sudah melaporkan ke Kejari Bondowoso dalam prihal dugaan penyalahgunaan dana Anggarn Desa Sumber Canting itu namun belum ada kepastian maupun tindakan konkrit dari pihak kejaksaan.
“Kami telah datangi kantor kejaksaan bersama warga untuk menindak lanjuti laporan kami terkait penyalagunaan DD di Desa Sumber Canting namun kedatangan kami kecewa karena Kajari dan jajarannya tidak ada di tempat kami hanya sebatas di sambut oleh Security dan petugas lainnya. sementara orang-orang pentolan di Kantor Kejari tak jelas keberadaannya dimana mereka termasuk Kepala kejaksaannya, sya laporkan ini Kejagung, “ucap Deni.
The post Dinilai Lamban Atasi Kasus Anggaran Desa, Kejari Bondowoso Terancam Dilaporkan Ke Kejagung appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link