[ad_1]
Kediri, Memo
Polresta Kediri membubarkan aksi balap liar serta antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid 19 di wilayah hukum Polres Kediri Kota, Minggu dini hari (26/4/2020).
Pembubaran aksi balap liar, dilakukan mulai pukul 01.00 sampai dengan 02.00 WIB, dijalan Erlangga, Kota Kediri merupakan kegiatan dalam rangka Cipta kondisi.
Dari keterangan Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, menjelaskan, kegiatan cipta kondisi dipimpin langsung oleh Kabag Ops berserta kurang lebih 30 personil anggota Polresta Kediri.
“Dari hasil kegiatan cipta kondisi dilakukan penindakan tegas dengan tilang sebanyak 17 lembar, dengan rincian STNK sebanyak 7 buah, kendaraan bermotor yang tidak standar 9 unit dan SIM 1 buah, “jelasnya, Senin (27/4/2020).
The post Polresta Kediri Bubarkan Balap Liar, Amankan 9 Unit Motor Tak Berstandar dan Lakukan Cek Point appeared first on Memo Kediri |.