[ad_1]
Situbondo, Memo
Beberapa Kepala desa di kabupaten Situbondo akan diberhentikan sementara Bupati Situbondo Dadang Wigiarto disebabkan mereka tak menyelesaikan SPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes) tahun 2019.
Sedikitnya 10 Kepala Desa, yang diduga belum bisa merampungkan APBDes mendapatkan surat kepada 10 Surat tertanggal 14 Apri lalu itu dalam isi surat tersebut Bupati meminta, agar kades bisa merampungkan APBDes 2020 hingga tanggal 17 April 2020 Kemarin. Jika sampai jatuh tempo elah di tentukan juga belum selesai akan disanksi diberhentikan sementara.
Ada 10 Kades yang mendapat surat Bupati itu tersebar di Kecamatan Arjasa, dua desa di Kecamatan Panarukan, dua desa. Kecamatan Mangaran dua desa. Kecamatan Jangkar satu desa, serta lima desa di Kecamatan Suboh Situbondo Jawa timur. Yang sudah terima surat Bupati Dadang Wigiarto.
“Ada empat dari 10 desa yang belum merampungkan APBDes 2020 sudah merampungkan. Hingga siang kemarin, masih tersisa enam desa belum menyetorkan,” kata H Lutfi Joko Prihatin SH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo.
The post Beberapa Kades Di Situbondo Terancam Di Berhentikan Sementara Oleh Bupati appeared first on Memo Surabaya.