[ad_1]
Kediri, Memo
Suwandi warga Dusun Ngadirejo, Desa Dukuh, Kec. Ngadiluwih, Kab Kediri, ditangkap unit Reskrim Polsek Ngadiluwih.
Pria berusia 33 tahun ini, terbukti telah melakukan perjudian jenis Toto gelap (togel) diwilayah hukum Polsek Ngadiluwih, Sabtu (7/3/2020).
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
Kapolsek Ngadiluwih, AKP Mukhlason, SH menyampaikan, Pengungkapan perjudian jenis togel ini, bermula dari laporan masyarakat maraknya judi jenis togel di Desa Dukuh, Kec Ngadiluwih Kab Kediri.
The post Jual Togel, Warga Ngadirejo Ngadiluwih ditangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu












