[ad_1]
Kediri, Memo
Polresta Kediri akhirnya melakukan penjemputan terhadap Supadi, Kepala Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Jemput paksa dilakuka penyidik setelah statusnya sebagai tersangka dan dipanggil mangkir.
Setelah ditetapkanya sebagai tersangka, Kades Supadi dilakukan penjemputan dirumahnya. Kades Supadi yang juga salah satu Bacalon Bupati di Pilbup 2020 dijemput oleh tim Resmob Polresta Kediri. Hal tersebut diutarakan Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi, secara resmi di Mapolresta Kediri, Kamis (20/2/2020) pagi.
Lebih lanjut, dari keterangan yang disampaikan Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, pejemputan tersangka Supadi, dilakukan kemarin Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Anggota Satresmob Polres Kediri Kota dengan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP I Gusti AG Ananta, melakukan penjemputan yang bersangkutan untuk di bawa ke Mapolresta Kediri.
The post Dua Kali Dipanggil Mangkir, Kades Tarokan Supadi Dijemput Paksa dan Dijebloskan Tahanan appeared first on Memo Kediri |.
The post Dua Kali Dipanggil Mangkir, Kades Tarokan Supadi Dijemput Paksa dan Dijebloskan Tahanan appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link