[ad_1]
Kediri, Memo
Tempat kos yang berada di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, disalahgunakan oleh penghuninya. Karena, penghuni kos tersebut asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto, Supiyanto (34) diketahui menyimpan dan menggunakan sabu di tempat kos tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, Senin (3/2/2020) dini hari, Satreskoba Polresta Kediri menangkap Supiyanto, setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Bandar Lor.
“Mendapatkan informasi tersebut, anggota segera melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan,” jelasnya.
Saat personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kos Kelurahan Bandar Lor, pelaku diketahui menyimpan tiga paket berisi serbuk putih yang diduga sabu. Paket sabu ini disimpan di bawah seprai kasur tempat tidur.
Pelaku tidak bisa mengelak setelah personel menemukan barang bukti, kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Kediri. “Tiga paket ini masing-masing seberat 0,22 gram, 0,56 gram, dan 0,27 gram. Dari pelaku juga diamankan satu timbangan elektrik,” ucapnya.
AKP Kamsudi menambahkan, selain paket sabu dan timbangan elektrik, personel juga menyita satu buah pipet kaca kosong, satu buah bong (alat isap sabu), satu buah korek api gas, satu buah sekop untuk mengambil sabu yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu unit telepon genggam.