[ad_1]
Situbondo, Memo
Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan WR Supratman akan diertibka karena Keberadaan mereka dinilai mengganggu pengguna jalan dan pejalan kaki di trotoar.
Mereka para pedagang disepanjang jalan depan rumah sakit elizabeth akan disterilisasi . Bebeberapa pedagang oleh pemkab akan direlokasi ke areal parkir milik rumah sakit Elizabeth.
Menurut Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Yogie Krispian Sah, penertiban ink sudah di sepakati bersama melalui rapat koordinasi penertiban PKL diikuti perwakilan rumah sakit eliazabeth, pihak Kecamatan kota Situbondo, Satpol PP serta para pedagang.
Ini kita sudah me jadi kesepakatan bersama melalui rapat koordinasi melibatkan berbagai pihak, agar penertiban PKL bisa dilakukan tanpa harus melakukan penggusuran,” kata Yogi , Jumat 25/1/2020).