[ad_1]
Kediri, Memo
Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Sekertaris (Carik) Desa Pesing Kecamatan Purwoasri Kab Kediri, dilaporkan oleh Moh Mutho’in, Senin (17/1/2020) sore ke Polresta Kediri.
Sekdes Desa Pesing Kec Purwoasri, Hendra Dwi Cahyono melakukan klarifikasi, terkait laporan yang dilakukan oleh Moh Mutho’in ke Polresta Kediri.
Dari penuturan klarifikasi yang disampaikan Sekdes Desa Pesing, Hendra Dwi Cahyono, mengungkapkan bahwa dirinya dengan Moh Mutho’in adalah teman, yang juga sudah dianggap sebagai saudara.
Menurut Sekdes Desa Pesing, Hendra Dwi, awalnya, Moh Mutho’in berkunjung ke rumahnya dan mengajak kerjasama persewaan mobil. “Moh Mutho’in sudah saya anggap seperti saudara, pada waktu itu malam hari, ia datang kerumah mengajak untuk kerjasama rental mobil. Jika ada yang membutuhkan mobil bisa menghubunginya, “jelasnya.
Sekdes Hendra Dwi, mengungkapkan bahwa, Mutho’in percaya kepadanya, pada saat transaksi rental mobil, hanya menyuruh menandatangani surat perjanjian saja, karena sudah saling percaya dan dianggap seperti saudara.
The post Sekdes Desa Pesing Klarifikasi Dugaan Penggelapan appeared first on Memo Kediri |.
The post Sekdes Desa Pesing Klarifikasi Dugaan Penggelapan appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link