Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Metropolis

Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi

A. Daroini
×

Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Kediri, Memo

Baca Juga: Peluang PDIP Masuk Kabinet Prabowo Subianto Terbuka Lebar Jika Pengaruh Solo Mulai Berkurang

Moh. Sigit Saputro ditangkap personel Satreskoba, Minggu (12/1/2020) malam. Karena diketahui membawa obat keras jenis dobel L dan diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Pemuda berusia 26 tahun asal Desa Datengan, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, terbukti membawa ratusan butir pil dobel L saat digledah petugas di salah satu warung nasi goreng.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tahu Dalang di Balik Aksi Demonstrasi Bayaran

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel mendapatkan informasi mengenai peredaraan pil dobel L di sekitar Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

“Mendapat informasi tersebut, diduga pelaku berada di Jalan KH. Wahid Hasyim Kelurahan Bandar Lor. Personel segera melakukan penangkapan,” jelasnya, Senin (13/1).

Baca Juga: Temuan Titik Layanan Gizi Fiktif di Cilacap Bikin Heboh Karena Berlokasi di Tengah Kuburan

The post Bawa Pil Dobel L saat Beli Nasi Goreng, Pengedar Narkoba di Cokok Polisi appeared first on Memo Kediri |.