[ad_1]
Situbondo, Memo,
Istri Bupati Situbondo, Umi Kulsumda juga anggota DPRD Situbondo angkat bicara dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMP yang terjadi baru-baru ini di Situbondo.
Umi Kulsum yang juga anggota DPRD Situbondo mengatakan, bahwa secara etika kasus asusila anak di bawah umur tak perlu di sebar luaskan, mengingat secara psikologis korbannya masih sangatlah labil. Oleh karena itu, kasus ini kudu cepat ada penanganan yang lebih serius.
Menurutnya tim Kabupaten Layak Anak bersama PKK dan Kantor Pelayanan Terpadu Perlidungan Anak dan Perempuan, terus lakukan pencegahan agar tak terjadi lagi kekerasan seksual anak di bawah umur lagi.
“Saat ini, Kantor Pusat Pelayanan Terpadu PPA, juga sudah memiliki psikolog untuk melindungi para korban. Tim psikolog bertugas melakukan pendampingan memulihkan psikologi korban,” tegas Ummi.
Selain itu, Umi Kulsum juga menyarankan penggunaan media sosial yang berlebihan tanpa control orang tua, karena hal itu akan bisa berdampak negatif terhadap anak termasuk penyimpangan perilaku seksual.
The post Anggota DPRD Minta Kasus Asusila Anak SMP Tak perlu Di Publikasikan appeared first on Memo Surabaya.