[ad_1]
Situbondo, Memo
Komisi II DPRD Situbondo menilai ada dugaan pemborosan anggaran pada draf APBD Situbondo 2020. Dugaan pemborosan anggaran itu ada pada pos anggaran belanja pegawai pengadaan barang jasa yang mencapai RP 146 miliar.
“Belanja pegawai dalam belanja langsung ini kami nilai berat diongkos, pernah kami sampaikan ke Tim Anggaran tetapi faktanya tetap masuk dalam draf APBD 2020. Kami memang memberikan perhatian terkait hal itu, karena memang nilainya terlalu fantastis,” ujar Hadi Prianto,wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Selasa (6/11).
Politisi Partai Demokrat ini menanggapi hal ini bukan tanpa alasan. Angka sebesar itu bisa mengganggu pembangunan infrastruktur Situbondo.
“Padahal pegawai ini kan sudah dibayar dan mendapatkan gaji. Apalagi sekarang sudah ada TPPP atau tunjangan perbaikan penghasilan pegawai, di mana pegawai mendapatkan tambahan penghasilan sesuai dengan profesinya. Menurut kami anggaran belanja pegawai pada pengadaan barang dan jasa ini kan harus ditekan,” tegasnya.
The post DPRD Situbondo Menilai Rancangan APBD 2020 Senilai 146 Miliar Untuk Anggaran Belanja Pegawai Pemborosan appeared first on Memo Surabaya.
[ad_2]
Source link