Example floating
Example floating
Metropolis

Dalam Sehari Dua Pengedar Sabu di Ringkus Polsek Pare

×

Dalam Sehari Dua Pengedar Sabu di Ringkus Polsek Pare

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

[ad_1]

Kediri, Memo

Example 300x600

Hendrik Suko Widodo (35) warga jalan Letjen Sutoyo, Pare Kabupaten Kediri dan Kasidi (54) warga Dusun Duluran, Desa Gedangsewu, Kec Pare Kabupaten Kediri, diringkus Polsek Pare, Polres Kediri. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Pare dalam sehari ditempat berbeda.

Mereka berdua terbukti telah mengedarkan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu, yang sering bertransaksi di kawasan wisata Corah. Dari kedua pelaku diamankan sabu seberat 25,85 gram.

“Pelaku Kasidi yang bekerja di bengkel cat mobil ditangkap petugas, pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, dijalan Taruna Pare setelah bertransaksi dengan pelaku Hendrik di kawasan wisata Corah Pare, “jelas Kapolsek Pare Iptu I Nyoman Sugita SE.M.Si, saat pres reles, Senin (4/11/2019) di Mapolsek Pare.

Dari hasil penangkapan Kasidi polisi berhasil mengamankan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 0.37gram dalam klip plastik, 1 Hp merek Polytron warna putih, dan 1 bungkus rokok Sampoerna.

The post Dalam Sehari Dua Pengedar Sabu di Ringkus Polsek Pare appeared first on Memo Kediri |.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.