[ad_1]
Situbondo, Memo
Komisi III DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Situbondo, melakukan inspeksi mendadak ke PT Aspal Mixing Plant (AMP) di Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Situbondo, selasa pagi kemarin.
Sidak dilakukan untuk mengantisipasi dampak lingkungan serta memastikan legalitas perusahaan pemecah batu aspal tersebut. Selain itu, Komisi III dan DLH ingin memastikan komitmen perusahaan terkait kerusakan jalan yang dilalui material bahan baku perusahaan.
Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Bhasori mengatakan, PT Aspal Mixing Plant merupakan cabang dari induk perusahaannya di Denpasar Bali. Semua perijinan operasional perusahaan legal termasuk bahan materialnya.
Bashori mengaku, berdasarkan keterangan pihak perusahaan, bahan material batu juga legal diperoleh dari Kecamatan Banyuglugur serta hasil penambangan manual masyarakat sekitar sungai.