[ad_1]
Kediri, Memo
Polres Kediri berhasil mengungkap Home Industri pembuatan Narkoba jenis Pil Dobel L. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi Dusun Paron, Desa Paron Kec Ngasem dijadikan tempat pembuatan Narkoba.
Kemudian dilakukan serangakaian penyelidikan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri. Alhasil, petugas berhasil mengamankan dua pelaku pembuatan Narkoba jenis Pil Dobel L.
Dua pelaku yang kini jadi tersangka diantaranya, Sutiono (33) alias Negro dusun Joho RT 04 RW 01 Desa Sumberejo, Kec Ngasem Kab Kediri dan rekannya Sugeng Pramono (27) alias JAE warga Paron, RT 10 RW 04, Kec Ngasem Kab Kediri.
AKBP Roni Faisal Saiful Fathon, S. IK, mengatakan, pelaku baru menjalankan usaha home industri pembuatan Nakroba Pil jenis Dobel L baru satu bulan. Sedangkan untuk bahan bakunya diperoleh melalui pembelian secara online.
The post Usaha Baru Satu Bulan, Home Industri Narkoba di Bongkar Polres Kediri appeared first on Memo Kediri |.