Example floating
Example floating
Metropolis

Panggilan Perdana Perkara Uang Kas Desa, Kades Sumberkepuh Didampingi Kuasa Hukum

A. Daroini
×

Panggilan Perdana Perkara Uang Kas Desa, Kades Sumberkepuh Didampingi Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Baca Juga: Dukung Kreativitas Reses di Dinoyo Sekolahan DPRD Surabaya Sosialisasikan Program Intervensi Gen Z Rp5 Juta Per RW Tahun 2026

Kepala Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong,Hariyanto, pada hari selasa (10/9) memenuhi panggilan kejaksaan negeri (kejari) Nganjuk. Pemanggilan perdana ini masih tahap penyelidikan yang sifatnya rahasia dan tertutup atau masih sebatas dimintai keterangan seputar dugaan penyalahgunaan uang kas desa sebesar Rp 30 juta yang ditudingkan kepada dirinya.

Kades yang sudah menjabat tiga periode ini, datang ke kantor kejaksaan di jalan dermojoyo tidak sendiri.Dia didampingi pengacara senior Firman Adi yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Direktur Operasi KAI Lakukan Inspeksi Lintas di Wilayah Daop 7 Madiun

” Ini masih panggilan perdana baik untuk pelapor maupun terlapor. Untuk keterangan lebih teknis yang berhak menjawab kasi intel.Silahkan wawancara dengan beliaunya saja,” ucap Kasi Pidsus Kejari,Eko Wahyu.P saat menemui sejumlah awak media diruang tunggu.

Kasi Pidsus yang baru menjabat tiga bulan di kejari Nganjuk itu hanya menyinggung soal kades diperiksa memakan waktu dua jam. Selebihnya tidak berkenan memberikan keterangan seperti yang ditanyakan para wartawan seputar materi pemeriksaan terhadap tetlapor (kades,red).

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Inspeksi Keselamatan dan Pelayanan di Wilayah Daop 7 Madiun

The post Panggilan Perdana Perkara Uang Kas Desa, Kades Sumberkepuh Didampingi Kuasa Hukum appeared first on Memo Kediri |.