Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Berita

Panggilan Perdana Perkara Uang Kas Desa, Kades Sumberkepuh Didampingi Kuasa Hukum

A. Daroini
×

Panggilan Perdana Perkara Uang Kas Desa, Kades Sumberkepuh Didampingi Kuasa Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20190911 112145

[ad_1]

NGANJUK,MEMO

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kepala Desa Sumberkepuh Kecamatan Lengkong,Hariyanto, pada hari selasa (10/9) memenuhi panggilan kejaksaan negeri (kejari) Nganjuk. Pemanggilan perdana ini masih tahap penyelidikan yang sifatnya rahasia dan tertutup atau masih sebatas dimintai keterangan seputar dugaan penyalahgunaan uang kas desa sebesar Rp 30 juta yang ditudingkan kepada dirinya.

Kades yang sudah menjabat tiga periode ini, datang ke kantor kejaksaan di jalan dermojoyo tidak sendiri.Dia didampingi pengacara senior Firman Adi yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

” Ini masih panggilan perdana baik untuk pelapor maupun terlapor. Untuk keterangan lebih teknis yang berhak menjawab kasi intel.Silahkan wawancara dengan beliaunya saja,” ucap Kasi Pidsus Kejari,Eko Wahyu.P saat menemui sejumlah awak media diruang tunggu.

Kasi Pidsus yang baru menjabat tiga bulan di kejari Nganjuk itu hanya menyinggung soal kades diperiksa memakan waktu dua jam. Selebihnya tidak berkenan memberikan keterangan seperti yang ditanyakan para wartawan seputar materi pemeriksaan terhadap tetlapor (kades,red).

The post Panggilan Perdana Perkara Uang Kas Desa, Kades Sumberkepuh Didampingi Kuasa Hukum appeared first on Memo Kediri |.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini