[ad_1]
Kediri, Memo
Paguyuban Kepala Desa melakukan jumpa pers, Senin (28/7/2019) di gedung serbaguna Desa Sukorejo Kec. Ngasem Kab Kediri. Dihadapan para awak media, perwakilan Kepala Desa Kepung Yahudi menyampaikan di forum, hasil kajian konsultasi ke pakar hukum, diantaranya Universitas Brawijaya (UB) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Kediri.
Dalam penyampaiannya, Kepala Desa Kepung, Yahudi mengatakan, Pihaknya sudah melakukan konsultasi ke PTUN dan Universitas Brawijaya. Menurut PTUN pelaksanaan Pilkades secara serentak dan Universitas Brawijaya, terkiat pelaksanaan Pilkades serentak tidak bersinggungan dengan objek hukum.
“Menurut PTUN yang memberikan jawaban, untuk pelaksanaan Pilkades serentak tidak dapat dijadikan objek sengketa, karena masalahnya tidak masuk ke ranah PTUN dan sudah kami konsultasikan, “tutur Yahudi.
Dari pakar hukum UB dan PTUN, menurutnya pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kediri bisa digelar secara serentak, dengan cara pendataan ulang. “Semua sudah jelas pemilihan perangkat desa dan nantinya jika digabungkan Pilkades 250 Desa bisa dilaksanakan secara serentak di tahun 2019 tidak bisa dijadikan objek sengketa di PTUN, ” ungkap Yahudi.
The post Paguyuban Kepala Desa Kab Kediri Menggelar Jumpa Pers, Ini Yang Disampaikannya… appeared first on Memo Kediri |.
The post Paguyuban Kepala Desa Kab Kediri Menggelar Jumpa Pers, Ini Yang Disampaikannya… appeared first on Berita Memo.
[ad_2]
Source link