[ad_1]
Sidoarjo, Memo
Baca Juga: JUMAT BERSIH SMPN 1 Grogol Libatkan Seluruh Warga Sekolah
Rapat pleno terbuka dalam penetapan perolehan kursi partai politik dan calon anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo terpilih 2019, yang dilaksanakan KPU pada Senin sore (20/07/2019 ) di Hotel Luminor, Jl. Pahlawan, Sidoarjo.
Ikut hadir juga Bupati dan Wabup Sidoarjo, KPU, Bawaslu, Forkompimda, Saksi partai politik.
Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, melalui rapat pleno terbuka melakukan penetapan berdasarkan surat keputusan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Nomor 940/HK.03.1-KPP/3515/KPU-KAB/VII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo 2019.
Dalam pembacaannya oleh Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak menyebutkan, setelah di bacakan hasil pemilu 2019, lalu kami tanyakan kepada semua perwakilan parpol ada keberatan atau tidak, ternyata tidak. Maka kami anggap keputusan ini sudah selesai dan final.












