[ad_1]
NGANJUK, MEMO
Warga Dusun Sobowono Desa Juwono Kecamatan Kertosono hampir dua pekan terakhir ini dibuat gusar dengan adanya penambangan tanah yang berlokasi di bantaran sungai brantas yang jaraknya tidak jauh dengan pemukiman penduduk.
Debu dan suara bising suara mesin puluhan dumptruk keluar masuk jalan kampung menjadi kekesalan warga. Dan lebih kesalnya lagi ,tanah yang dikeruk secara manual sejak 6 juli 2019 tersebut adalah tanah aset milik desa dengan luas area tidak kurang dari 600 meter persegi.
” Pengambilan tanah tersebut tidak melalui musyawarah desa yang melibatkan lembaga desa beserta masyarakat sekitar lokasi galian,” terang salah satu warga yang enggan namanya ditulis.
Kedalaman tanah galian masih kata nara sumber sudah mencapai 4 meter lebih. Volume tanah yang sudah terjual diperkirakan sudah mencapai ratusan kubik. ” Soal harga per kubik saya tidak tahu.Termasuk uang hasil penjualan tanah dikemanakan saya juga kurang paham.Yang pasti pengelola galian tanah adalah para pendukungnya kepala desa,” ujarnya juga.
The post Tanah Aset Desa Digali, Warga Bergejolak, BPD Surati Muspika appeared first on Memo Kediri |.